Sat Reskrim Polres Sukabumi Lakukan Penyidikan Terhadap Korban Diduga Penganiayaan di Cikakak

    Sat Reskrim Polres Sukabumi Lakukan Penyidikan Terhadap Korban Diduga Penganiayaan di Cikakak
    Sat Reskrim Polres Sukabumi Lakukan Penyidikan Terhadap Korban Diduga Penganiayaan di Cikakak

    Sukabumi - Polres Sukabumi melaksanakan upaya penyidikan atas kematian R (40) warga Kampung Cicariang Desa Ridhogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

    Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman pada pernyataan siang hari ini. Jumat (28/04/23).

    " Pada siang ini  Bapak Kapolres, Kasat Reskrim dan kasi Dokkes hadir menyaksikan kegiatan otopsi terhadap korban dugaan penganiayaan dirumah sakit Sekarwangi Cibadak, " Jelas Aah kepada awak media.

    Menurut Aah, kegiatan otopsi tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

    ' Setelah kegiatan otopsi ini, polisi akan mengantarkan korban kepada keluarganya dan sekaligus mengikuti kegiatan pemakamannya, ' pungkas Aah.

    Seperti diberitakan sebelumnya korban R (40) ditemukan tergeletak dipinggir jalan dalam kondisi terluka dan meninggal dunia dipinggir jalan di Kampung Cicariang Desa Ridhogalih.

    Menurut informasi R diduga dihakimi oleh massa karena dituduh telah melakukan pencurian.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, AA DEDE Kabupaten Sukabumi, Sukabumi Kota.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Antarkan Korban Diduga Penganiayaan,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sukabumi Lakukan Penyidikan Terhadap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami