– Dalam rangka mempersiapkan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024, Kecamatan Ciracap menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Apel Gabungan pada November, mulai pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan Rakor dan Apel Gabungan
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait yang akan terlibat langsung dalam pengamanan dan kelancaran proses pemilu di Kecamatan Ciracap. Hadir dalam rakor dan apel tersebut antara lain:
- Unsur Forkopimcam Ciracap
- Sekmat Ciracap
- Para Kepala UPT
- Para Kepala Desa se-Kecamatan Ciracap
- Unit Disnub Surade
- Ketua dan Komisioner PPK Ciracap
- Ketua dan Komisioner Panwas Ciracap
- Personil Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Ciracap
Agenda Kegiatan:
Setelah berlangsungnya rakor yang membahas berbagai persiapan teknis dan keamanan terkait Pilkada, kegiatan dilanjutkan dengan Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Ciracap, didampingi oleh Danramil Surade dan Kapolsek Ciracap. Dalam apel tersebut, para peserta diberikan arahan tentang langkah-langkah pengamanan, pembagian tugas, dan koordinasi untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang aman dan tertib di seluruh TPS wilayah Kecamatan Ciracap.
Tujuan dan Harapan Kegiatan
Kegiatan rakor dan apel gabungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama dalam mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2024, khususnya di Kecamatan Ciracap. Dengan adanya koordinasi yang solid antara TNI, Polri, Satpol PP, PPK, Panwas, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan pemungutan suara dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Demikian laporan kegiatan Rakor dan Apel Gabungan ini disampaikan, sebagai bagian dari persiapan menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Ciracap.