Puluhan Remaja Yang Diduga Terlibat Perang Sarung Diamankan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi

    Puluhan Remaja Yang Diduga Terlibat Perang Sarung Diamankan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi
    Puluhan Remaja Yang Diduga Terlibat Perang Sarung Diamankan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi

    Sukabumi - Unit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat perang sarung di depan Toko JACO Kecamatan Jampangkulon tepatnya di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran. 

    Puluhan remaja berhasil diamankan dan langsung digiring ke Polsek Jampangkulon untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan terkait aksi mereka yang sempat viral di media sosial tersebut. 

    Ps. Kanit reserse kriminal Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi terlihat berdiri dihadapan para remaja yang sedang dilakukan pembinaan dan pendataan di halaman Mako Polsek Jampangkulon, sekitar pukul 23:40 WIB Minggu 10 April 2022 menjelang tengah malam.

    "Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan. Tadi ada sekitar 20 (dua puluh) remaja. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar, " terang Riki dalam penjelasannya. 

    Kedua puluh remaja dilakukan pengarahan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu pihak kepolisian juga turut memanggil para orangtua remaja yang terlibat perang sarung di Jampangkulon. Hal itu dilakukan agar parang orang tua turut serta mengetahui prilaku anak-anak nya. 

    "Setelah dilakukan pembinaan dan arahan kemudian para remaja ini membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing. Mereka berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi, " tandas kanit reskrim Polsek Jampangkulon ini.

    Sementara ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Polsek Jampangkulon yang telah proaktif dalam menangani peristiwa kasus perang sarung tersebut.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Peduli dan Berbagai Kapolsek Ciracap Iptu...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Berikan Penghargaan Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarmukti Laksanakan Sambang Tokoh Pemuda dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System POLRI di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Door to Door System di Desa Mangunjaya

    Ikuti Kami