Polres Sukabumi Ungkap Sindikat Judi Online Melalui Live Streaming 

    Polres Sukabumi Ungkap Sindikat Judi Online Melalui Live Streaming 
    Polres Sukabumi Ungkap Sindikat Judi Online Melalui Live Streaming 
    Sukabumi - Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap sindikat judi online yang memanfaatkan live streaming untuk mempromosikan situs judi jenis slot. Dalam konferensi pers yang diadakan di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sukabumi pada hari Kamis, 1 Februari 2024, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, menyampaikan hasil penyelidikan terkait tindak pidana tersebut. (01/02/2024) Kapolres Sukabumi AKBP Tony menyampaikan, "Kami berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat aktif dalam kegiatan ini, yaitu T. (31 tahun), AM (24 tahun), dan GM (23 tahun). Mereka Tinggal di Kp. Cibodas Rt. 02/03 Ds. Bojong Raharja Kec. Cikembar Kab. Sukabumi sebagai tempat untuk live streaming permainan judi online jenis slot." Ungkap Kapolres Sukabumi. Kapolres menjelaskan "modus operandi para tersangka, yang secara aktif menggunakan media sosial untuk mempromosikan situs judi online SOBAT88 dan JANGKAR55. Dalam live streaming, para tersangka mengajak pemirsa untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam permainan judi online dengan deposit sebesar Rp. 20.000, -." Jelas Kapolres. Sejumlah barang bukti juga berhasil disita dalam penggerebekan, termasuk seperangkat komputer, peralatan live streaming, modem wifi, dan beberapa handphone milik para tersangka. Uang tunai sebesar Rp. 300.000, - dan dokumen rekening koran turut diamankan sebagai bukti transaksi keuangan terkait perjudian online. Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan, "Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun. Pasal 303 Ayat (1) ke-1e KUHPidana juga diterapkan dengan ancaman yang sama." Tambah AKP Ali. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan menunjukkan Kepolisian Resor Sukabumi dalam memberantas perjudian online yang meresahkan. Kapolres Tony Prasetyo menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukabumi

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Walaupun Salah Satu Tersangka Sempat Menghilangkan,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim
    Bhabinkamtibmas Desa Cisitu Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Wujudkan Pilkada Damai 2024
    Silaturahmi dan Koordinasi Polsek Caringin dengan SMP Negeri I Caringin
    Sambang Warga Desa Cikembang oleh Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Ikuti Kami