Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Empat Tersangka Perjudian Online Slot

    Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Empat Tersangka Perjudian Online Slot
    Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Empat Tersangka Perjudian Online Slot

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengumumkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus perjudian online slot dengan meringkus empat tersangka. Dari keempat tersangka tersebut, dua di antaranya adalah pasangan suami istri, yang dikenal sebagai pasutri.

    Tersangka pertama, berinisial TS (28), berhasil diamankan di Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Maruly menjelaskan bahwa TS memiliki peran sebagai konten kreator beberapa situs judi online. Selama beroperasi selama tiga bulan, TS berhasil mengumpulkan keuntungan sebesar Rp6 juta yang masuk ke rekeningnya.

    Tersangka kedua, berinisial E (27), ditangkap di Kecamatan Nyalindung. E berperan sebagai seorang scammer dan berhasil memperoleh keuntungan antara Rp6 juta hingga Rp10 juta.

    Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni pasangan suami istri berinisial PU (31) dan M (24), ditangkap di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. PU bertugas sebagai desainer beberapa situs web perjudian, sedangkan M berperan sebagai pengikuti (follower) member di situs tersebut. Pasangan suami istri ini berhasil mengantongi keuntungan sebesar Rp30 juta yang masuk ke rekening mereka.

    Selain keempat tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit CPU, dua unit monitor, dua unit handphone, serta dua SIM card dari dua provider yang berbeda, yaitu Indosat dan XL.

    Maruly menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus membuat konten yang mempromosikan perjudian online slot untuk memperoleh keuntungan sesuai dengan peran masing-masing.

    Akibat perbuatan mereka, keempat tersangka dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat 2, juncto Pasal 45 ayat 2, UUD RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara dengan maksimal hingga 6 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

    Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan penahanan di rutan Polres Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Caringin Polres...

    Artikel Berikutnya

    Safari Solat Subuh Oleh Polsek Ciracap Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Giat Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Pasundan Cikembar Berlangsung Lancar
    Bhabinkamtibmas Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Galang Sinergi dengan Perangkat Desa dalam Kegiatan Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Walangsari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Galakkan Kesadaran Kamtibmas dalam Kegiatan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Cipanengah Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Galakkan Perhatian terhadap Lingkungan dan Warga Pendatang Baru
    Silaturahmi Door To Door System (DDS): Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Aktif Sambangi Warga Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Sambangi Warga Bumi Mutiara Indah 2, Ingatkan Waspada TPPO dan Lingkungan
    Bhabinkamtibmas Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Galang Sinergi dengan Perangkat Desa dalam Kegiatan Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cicurug Polsek Cicurug Aktif Sambangi Warga Binaan
    Patroli Dialogis, Antisipasi Kriminalitas oleh Polsek Cikembar Polres Sukabumi
    Bhabinkamtibmas Desa Walangsari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Galakkan Kesadaran Kamtibmas dalam Kegiatan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cicurug Polsek Cicurug Aktif Sambangi Warga Binaan
    Monitoring Penyaluran BPCBP Tahun 2024 di Desa Sundawenang Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Upaya Kepolisian dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Warga Mengenai Kamtibmas dan TPPO
    Kapolres Sukabumi Cek Kesiapan Pos Pam Jelang Nataru dan Sosialisakan Vaksin Serta Bagikan Sembako
    Kapolsek Cisolok Polres Sukabumi Gencar Lakukan Kontrol Satkamling untuk Tingkatkan Kesadaran Harkamtibmas
    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Exit Toll Promed oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Safari Shalat Subuh Berjamaah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat
    Anggota Polsek Cicurug Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pemnyaluran Beras
    Safari Subuh Berjamaah dan Sosialisasi Program Unggulan 'AA DEDE CURHAT DONG' di Masjid Darussholihin
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami