Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Polisi RW  Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang
    Polisi RW Sosialisasi Bahaya Serta Modus Sindikat Perdagangan Orang

    Sukabumi - Polisi RW Polsek Cidahu Polres Sukabumi melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polsek Cidahu Polres Suabumi Polda Jabar, Selasa (25/07/2023). 

    Kegiatan sosialisasi ini berlangsung aman dan lancar dilaksanakan Oleh Polisi RW dan Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu. 

    Kegiatan yang menjadi atensi Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo., M.Si, Kapolres Sukabumi Marully Pardede SH, SIK, MH , melalui Kapolsek Cidahu A.Suryana.B, SH, menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi jangan sampai masyarakat menjadi korban sindikat TPPO dengan berbagai modus dan iming-iming kerja dengan gaji yang besar serta akan lakukan upaya hukum apabila menemukan adanya indikasi terjadinya TPPO di Wilkum Polsek Cidahu, " tutur Kapolsek Cidahu.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Sagaranten Akp Deni Monitoring...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarmukti Laksanakan Sambang Tokoh Pemuda dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System POLRI di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Door to Door System di Desa Mangunjaya

    Ikuti Kami