Pembunuh Ibu Sadis di Kalibunder Ditangkap Polisi

    Pembunuh Ibu Sadis di Kalibunder Ditangkap Polisi
    Pembunuh Ibu Sadis di Kalibunder Ditangkap Polisi

    Sukabumi - Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024 sekira pukul 14.00 tim inafis Satuan Reskrim Polres Sukabumi yang dipimpin oleh Lasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri telah melakukan olah TKP kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Kp. Cilandak Rt. 15 Rw 04 Desa Sekarsari Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi.

    Korban atas nama Inas Umur 43 Tahun Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Alamat Kp. Cilandak Rt. 15 Rw 04 Desa Sekarsari Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi sedangkan untuk pelaku berinisial R berumur 26 Tahun yang merupakan anak kandung dari korban.

    Kronologis kejadian, Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder menerima Laporan dari Kadus tentang adanya Tindak Pidana dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku R terhadap korban Inas, kemudian Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian bersama anggota Polsek Kalibunder yang dibantu oleh anggota Koramil Jampang Kulon mendatangi Lokasi dan Berhasil mengamankan pelaku, Kemudian Pelaku langsung diamankan ke Polsek Kalibunder guna menghindari amukan Masa. Selain itu Kapolsek Iptu Taufik Hadian bersama anggota nya langsung mengamankan TKP guna keperluan olah TKP dari Tim Inafis. 

    Sedangkan untuk motif dari perbuatan pelaku masih dalam proses penyelidikan petugas Kepolisian.

    Perkembangan terakhir korban sudah dibawa ke RSUD Syamsuddin SH Kota Sukabumi guna keperluan Otopsi.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami