Oknum Rumah Makan Siap Saji Nyambi Jualan Miras, Diungkap Polisi

    Oknum Rumah Makan Siap Saji Nyambi Jualan Miras, Diungkap Polisi

    Sukabumi - Modus baru dalam penjualan miras diungkap pihak polisi di wilayah hukum Polres Sukabumi, dimana ada rumah makan siap saji di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras.

    Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini di Kantornya. Senin (21/08/22).

    "Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras, " ungkapnya.

    Kemudian Sugiarto juga mengatakan pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk.

    Kemudian Sugiarto berharap dengan razia miras itu, wilayahnya menjadi semakin kondusif.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Botol Miras Berbagai Merk di Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Ikuti Bimbingan Teknis Bidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarmukti Laksanakan Sambang Tokoh Pemuda dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System POLRI di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Door to Door System di Desa Mangunjaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Desa Ciengang Laksanakan Anjangsana, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

    Ikuti Kami