Lima Remaja di Ciracap Sukabumi Menyatakan Diri Keluar Dari Geng Motor

    Lima Remaja di Ciracap Sukabumi Menyatakan Diri Keluar Dari Geng Motor
    Lima Remaja di Ciracap Sukabumi Menyatakan Diri Keluar Dari Geng Motor

    Sukabumi - Lima orang remaja masing-masing berinisial A (14 tahun), NH (16 tahun), OG (25 tahun), YK (16 tahun) dan B (16 tahun) menyatakan diri keluar dari sebuah organisasi geng motor bertempat di Mapolsek Ciracap Polres Sukabumi. Minggu (28/08/22) sore.

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap Iptu Tatang Mulyana mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi bahwa ke 5 (lima) orang remaja yang empat diantaranya masih berstatus pelajar itu, kemarin sore (Minggu) datang Ke Polsek Ciracap Polres Sukabumi, untuk menyatakan diri secara sukarela keluar dari salah satu organisasi geng motor.

    " Ya, kemarin mereka datang ke sini (Mapolsek). Dengan kesadaran sendiri dengan maksud untuk menyatakan keluar dari organisasi geng motor, " jelas Iptu Tatang melalui pesanan Washstaap kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini. Senin (29/08/22).

    Kelima warga Kecamatan Ciracap itu, lanjut Tatang akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka keluar dari organisasi geng motor. Kemudian ke 5 orang remaja tersebut berikrar bahwa mereka telah keluar dari salah satu organisasi geng motor, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

    " Setelah ini kami tetap akan memberikan pembinaan kepada mereka, " kata Iptu Tatang lagi.

    Tatang juga menegaskan pihaknya bekerjasama dengan Muspika Ciracap dan potensi masyarakat lainnya, menegaskan tidak akan mentolerir keberadaan organisasi geng motor diwilayah hukumnya.

    " Tidak boleh ada kegiatan geng motor diwilayah saya, karena keberadaan geng motor akan meresahkan warga masyarakat, " pungkasnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polsek Ciracap Polres Sukabumi, pada tanggal 25 Agustus 2022 berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok pemuda yang terakhir diketahui sebagai anggota geng motor.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Konsisten Ungkap Kasus Hukum Anak, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Polisi laksanakan Olah TKP dan Otopsi Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarmukti Laksanakan Sambang Tokoh Pemuda dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System POLRI di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Door to Door System di Desa Mangunjaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Desa Ciengang Laksanakan Anjangsana, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

    Ikuti Kami