Kapolres Sukabumi Mendukung Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas di Desa Cikembang Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Kapolres Sukabumi Mendukung Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas di Desa Cikembang Polsek Caringin Polres Sukabumi
    Kapolres Sukabumi Mendukung Giat Door To Door System Bhabinkamtibmas di Desa Cikembang Polsek Caringin Polres Sukabumi

    Sukabumi, 27 November 2023 - Kapolsek Caringin dengan ini melaporkan kegiatan Door To Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cikembang, BRIPTU HERMANTO, pada hari Senin, 27 November 2023, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp. Pajegan Rt 02/02, Desa Cikembang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam kegiatan DDS ini, Bhabinkamtibmas menjalankan anjangsana dengan warga masyarakat, khususnya Sdr. Enip. Warga menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas, dan dalam kesempatan tersebut, BRIPTU HERMANTO memberikan sejumlah himbauan sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang mengusung nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    Berikut adalah poin-poin himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas:

    1. Menghimbau warga untuk berpartisipasi dalam Program Kapolres Sukabumi dengan bercurhat kepada Bhabinkamtibmas, sesuai dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG."

    2. Mendorong warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

    3. Apabila ada kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    4. Menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.

    5. Mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau menyaksikan peristiwa tersebut.

    6. Himbauan untuk menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari sebagai langkah pencegahan penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

    7. Dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 tahun 2008.

    8. Larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

    Dalam responsnya, Kapolres Sukabumi menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas. "Saya mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas BRIPTU HERMANTO atas kegiatan DDS yang dilakukan. Ini merupakan langkah nyata dalam membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat. Semoga kerjasama ini terus ditingkatkan demi terwujudnya lingkungan yang aman dan kondusif, " ujar Kapolres Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bripka Eko Priyantono Bhabin Ajak Warga...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Sukabumi Apresiasi Patroli Dialogis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarmukti Laksanakan Sambang Tokoh Pemuda dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System POLRI di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Door to Door System di Desa Mangunjaya
    Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Desa Ciengang Laksanakan Anjangsana, Ajak Warga Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

    Ikuti Kami