Kapolres Sukabumi Ciduk Pelaku Pecah Kaca Mobil

    Kapolres Sukabumi Ciduk Pelaku Pecah Kaca Mobil
    Kapolres Sukabumi Ciduk Pelaku Pecah Kaca Mobil

    Sukabumi - Polisi berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda 4, modus pecah kaca dan rusak kunci kontak, pada Minggu (14/5/2023) lalu.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, Kasus Pencurian Mobil Toyota Avanza warna silver Nopol F 1443  UN, dengan cara memecahkan kaca dengan menggunakan obeng dan merusak kunci kontak kendaraan tersebut dengan kunci leter T.

    Maruly mengatakan, ada 3 pelaku dalam aksi pencurian ini, dimana atas nama AY (29) tahun dan 2 (dua) orang DPO berinisial I dan A yang melakukan Aksi Pencurian Pecah kaca tersebut.

    "Masih Maruly menjelaskan, pemilik Mobil atau pelapor pada Sabtu (13/05/2023), lalu kendaraan diparkir di pinggir jalan raya citarik Tepatnya di Kp. Parungcabok Desa Tonjong Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

    Sekira pukul 22.00 Wib, pelapor melihat pada aplikasi lacak solution GPS dan terlihat kendaraan tersebut berjalan menuju arah Cikidang, sehingga pelapor melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor sambil memberitahukan Sdr. DEDE untuk membantu melakukan pengejaran, " ucap Maruly.

    Sesampainya dipinggir jalan raya Leter S Cikidang pelapor mendapati kendaraan miliknya tersebut berhenti didepan sebuah warung RUDI lalu dilakukan pengecekan oleh pelapor diketahui bahwa kondisi kaca depan sebelah kanan pecah dan kunci kontak pada kemudi rusak.

    Kemudian Pihak Kepolisian berhasil mengamanakan Pelaku dan mengsangkakan
    Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke-3e, 4e, dan 5e KUHPidana.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Pelaku Pecah Kaca Mobil di Sukabumi Berhasil...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sukabumi Berhasil Ungkap Pencurian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami