Sukabumi - Polsek Cikakak Polres Sukabumi terus monitoring pemberlakuan PPKM level 3, himbauan, ops Yustisi, pada Obyek Wisata pantai yang berada di Wilayah Hukum Polsek Cikakak, Polres Sukabumi terus giat dilakukan.
Kegiatan Monitoring tersebut dilaksanakan pada Hari Minggu 24 Oktober 2021 dimulai pukul 08.30 Wib s/d Selesai.
Iptu Bri Catur Budiono Selaku Kaplosek Cikakak mengatakan bahwa sasaran kegiatan kali ini adalah beberapa titik wisata.
"Sasaran kegiatan tersebut di sekitar Obyek Wisata pantai Karang Naya, Sukawayana, Grand Ina Samudera Beach, Cikadaka, La Plage, Cek ombak di Wilayah Hukum Polsek Cikakak Polres Sukabumi, " kata Iptu Catur Budiono saat di konfirmasi awak media, Minggu 24 Oktober 2021.
Kapolsek Cikakak turun langsung kelapangan beserta anggotanya melaksanakan giat monitoring pemberlakuan PPKM level 3, Ops yustisi, pendisplinan masyarakat untuk menggunakan masker.
kepada wisatawan yang akan masuk berkunjung ke Obyek wisata pantai Karang Naya, Sukawayana, Grand Ina Samudera Beach, Cikadaka, Cek Ombak, dan seputaran area wisata pantai wilayah Kecamatan Cikakak.
"Untuk obyek wisata yang berada di Wilayah Hukum Polsek Cikakak saat ini terpantau agak ramai, Anggota tetap melaksanakan Himbauan terhadap Wisatawan Lokal maupun luar, " jelasnya.
Himbauan tersebut bahwa yang berada di Obyek Wisata untuk selalu melaksanakan protokol kesahatan, PPKM level 3 masih berlaku dan pengunjung selalu taat prokes.
Selain itu, Polsek Cikakak memberikan Himbauan untuk mendownload aplikasi Peduli Lindungi kepada pengunjung wisatawan dan pelaku usaha yang berada di Obyek Wisata tersebut.
"Intinya semua agar memperhatikan Prokes 5 M guna memutus mata Rantai Virus Covid 19, dan pengunjung tetap hati-hati dan waspada beraktifitas berenang hanya di pinggir, karena gelombang laut selatan sedang berbahaya, " pungkasnya.