Diawali sungkem, Aa Dede Lepas 3 Perwiranya Memasuki Masa Purna Bakti Selaku Anggota Polri

    Diawali sungkem, Aa Dede Lepas 3 Perwiranya Memasuki Masa Purna Bakti Selaku Anggota Polri
    Diawali sungkem, Aa Dede Lepas 3 Perwiranya Memasuki Masa Purna Bakti Selaku Anggota Polri

    Sukabumi - Suasana haru nampak dalam upacara pelepasan 3 perwira Polri anggota Polres Sukabumi yang dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bertempat di Mapolres Sukabumi, Senin (06/02).

    " Saya sangat bangga dan atas nama pribadi dan pimpinan Polres Sukabumi mengucapkan terimakasih kepada beliau - beliau yang selama hampir menjelang 35 tahun bisa menjaga Polres Sukabumi bisa berdiri tegak dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, " ucap AKBP Maruly Pardede dalam sambutannya pada upacara itu.

    Pada kesempatan yang sama Kapolres juga berharap, walaupun sudah purna bakti agar dapat selalu berusaha untuk selalu bermanfaat bagi masyarakat dan terus dapat menjalin tali silaturahmi dengan Keluarga besar Polres Sukabumi.

    " Kami selalu berharap ayahanda kami, orang tua kami, senior kami dapat selalu menengok kami di Polres Sukabumi, skep pensiun bukan jadi penghalang untuk terus bersilaturahmi, pintu Polres Sukabumi selalu terbuka, " Sambungnya.

    Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan Polres Sukabumi melepas 3 orang personil berpangkat Perwira memasuki masa pensiun terhitung tanggal 1 Pebruari 2023.

    " Tiga anggota tersebut Ipda Suharyo, Ipda Maryadi dan Ipda I Nengah Suarna, " ujar Aah

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sidak Pasar: Kapolres Sukabumi Secara Umum...

    Artikel Berikutnya

    Ops Keselamatan Lodaya 2023 di Sukabumi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami