Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Giat Door To Door System dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Sampah serta Pembukaan Lahan Kebun

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Giat Door To Door System dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Sampah serta Pembukaan Lahan Kebun
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Giat Door To Door System dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Sampah serta Pembukaan Lahan Kebunv

    SUKABUMI - Pada hari Senin, 13 November 2023, Bripka Rifki Hamdan Maulana, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Cikarang, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) bersama Babinsa di Desa Cikarang, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    Dalam kunjungan door to door tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai pesan dan himbauan kepada warga masyarakat. Berikut rangkuman kegiatan yang dilaksanakan:

    1. Program Kapolres Sukabumi: AA DEDE PRESISI CURHAT DONG Bhabinkamtibmas memberikan informasi tentang program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, yang mengacu pada prinsip Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    2. Ajakan Curhat kepada Warga Warga diundang untuk berdialog dan curhat kepada Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari program Kapolres Sukabumi. Ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

    3. Proaktif dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Warga diminta untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.

    4. Koordinasi dengan Pihak Kepolisian melalui WhatsApp Bhabinkamtibmas memberikan nomor kontak WhatsApp (085810033666) untuk koordinasi apabila warga menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.

    5. Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kejahatan lainnya Himbauan diberikan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    6. Pencegahan Perdagangan Orang (TPPO) Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau menyaksikan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Cikarang.

    7. Penggunaan Masker demi Kesehatan Respirasi Masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker guna mencegah penyakit ISPA, mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini.

    8. Larangan Membakar Sampah Masyarakat diingatkan untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan aturan teknis pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 tahun 2008.

    9. Larangan Pembukaan Lahan Kebun dengan Cara Membakar Himbauan diberikan agar warga tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

    Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, SH, MH, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cikarang.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Sambang Warga Oleh Bhabinkmatibmas...

    Artikel Berikutnya

    Briptu Cepry Bhabinkamtibmas Polsek Gegerbitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Bhabinkamtibmas Desa Mekarmukti Laksanakan Sambang Tokoh Pemuda dalam Rangka Door to Door Harkamtibmas dan Cooling System POLRI di Wilayah Hukum Polsek Ciracap
    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Laksanakan Door to Door System di Desa Mangunjaya

    Ikuti Kami