Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Sistem Door to Door

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Sistem Door to Door
    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Sistem Door to Door

    Polres Sukabumi Polda Jabar_Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban masyarakat jelang bulan suci Ramadhan, Bripda Juni Taufik R.M, anggota Bhabinkamtibmas Ds. Citarik, tak kenal lelah menyambangi rumah ke rumah warga. Bertempat di Kp. Nagrog, Ds. Citarik, Kec. PlRatu, Kab. Sukabumi, pada hari Rabu, 20 Maret 2024, pukul 13.00 WIB hingga selesai, Bripda Juni Taufik R.M mengadakan kunjungan door to door yang digelar dalam Wilkum Polsek Palabuhanratu, Polres Sukabumi.

    Dalam pertemuan yang kondusif itu, sejumlah himbauan penting disampaikan kepada warga. Pertama, mengingat musim penghujan dan cuaca ekstrem yang kerap melanda, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk aktif dalam kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna menjaga keamanan lingkungan serta siaga dalam menghadapi bencana alam.

    Selain itu, perhatian khusus juga diberikan kepada para orang tua atau wali agar lebih memperhatikan anak-anak remaja mereka. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terlibatnya remaja dalam aktivitas negatif seperti geng motor, balapan liar, atau tawuran yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami