Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Wujudkan PILKADA Damai 2024

    Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Wujudkan PILKADA Damai 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Ajak Warga Wujudkan PILKADA Damai 2024

    Nyalindung, Sukabumi – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, menggelar kegiatan sambang warga di Kampung Cikaret, RT 01/09, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, pada Kamis  pukul 10.00 WIB.

    Kegiatan ini bertujuan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PILKADA. Dalam arahannya, Aipda Suhendar mengajak warga untuk:

    1. Tidak menyebarkan berita hoaks,
    2. Menghindari politisasi isu SARA,
    3. Tidak mudah terprovokasi,
    4. Menghindari intimidasi,
    5. Tidak melakukan persekusi, serta
    6. Tidak main hakim sendiri.

    Selain itu, Aipda Suhendar juga menyampaikan program unggulan Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. SAMIAN, S.H., S.I.K., M.Si., yang mengusung konsep Sehat, Aman, dan Beriman sebagai landasan menjaga keamanan wilayah.

    Kegiatan berlangsung dengan suasana aman dan penuh kekeluargaan. Masyarakat menyambut baik imbauan yang disampaikan dan menyatakan kesiapannya mendukung pelaksanaan PILKADA Damai 2024.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Polsek Nyalindung...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Wangunreja Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami