Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Giat DDS dan Anjangsana

    Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Giat DDS dan Anjangsana
    Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Sambangi Warga dalam Giat DDS dan Anjangsana

    Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Polsek Gegerbitung, Bripka [Nama Bhabinkamtibmas] aktif melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan Anjangsana pada hari Selasa, 16 Januari 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cibarengkok, Desa Karangjaya, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 13.10 WIB hingga selesai.

    Dalam giat DDS tersebut, Bripka [Nama Bhabinkamtibmas] memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:

    1. Larangan Pembukaan Lahan Pertanian dengan Cara Dibakar: Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan sosialisasi larangan pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar kepada para petani. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, terutama pada musim kemarau.

    2. Edukasi Pelestarian Lingkungan Hidup: Memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melestarikan lingkungan hidup dan menjaga kondusifitas wilayah. Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menyelamatkan dan menjaga ekosistem lingkungan.

    3. Sosialisasi Aplikasi Presisi Polri: Bripka [Nama Bhabinkamtibmas] mensosialisasikan aplikasi presisi Polri kepada warga masyarakat, mengedukasi mereka tentang pemanfaatan teknologi untuk kepentingan keamanan dan ketertiban.

    4. Aktifkan Kembali Satkamling: Mengajak warga masyarakat Desa Karangjaya untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah tindak pidana dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

    5. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar warga masyarakat lebih berhati-hati terhadap ajakan dan rayuan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur dengan ajakan bekerja di luar negeri.

    6. Pelaporan dan Dialog dengan Bhabinkamtibmas: Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian yang menonjol atau mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas. Bripka [Nama Bhabinkamtibmas] menegaskan ketersediaannya untuk menerima laporan dan berdialog dengan warga.

    7. Sosialisasi Program Polres Sukabumi "AA DEDE PRESISI": Menyampaikan program Polres Sukabumi yang dikenal dengan sebutan "AA DEDE PRESISI, " yang melibatkan nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    Kegiatan DDS dan Anjangsana Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya ini mendapatkan sambutan baik dari warga masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Palabuhanratu Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Ciengang Polsek Gegerbitung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolsek Cikidang Iptu Hotben Sianturi Laksanakan Pengaturan Arus lalu lintas, Ciptakan Masyarakat Keselamatan
    Kegiatan Patroli 3 Pilar di Wilayah Hukum Polsek Cikidang
    Polsek Sagaranten Hadiri Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Hegarmanah
    Polsek Ciracap Hadiri Kegiatan Penyuluhan oleh BNN Kabupaten Sukabumi
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang

    Ikuti Kami