Bhabinkamtibmas Desa Gunungendut Sosialisasi TPPO dalam Kegiatan Sambang

    Bhabinkamtibmas Desa Gunungendut Sosialisasi TPPO dalam Kegiatan Sambang
    Bhabinkamtibmas Desa Gunungendut Sosialisasi TPPO dalam Kegiatan Sambang

    Sukabumi, 14 Agustus 2023 - Dalam upaya mempererat keterhubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas Desa Gunungendut, Aiptu Hikmat Ristaeni, telah melaksanakan kegiatan Sambang/Door To Door System (DDS) dengan bersamaan memberikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Gunungendut, yang berada di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, pada hari Minggu, 14 Agustus 2023. Lokasi kegiatan berlangsung di Kp Peundeuy Rt 005/002, Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal.

    Dalam rangkaian kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aiptu Hikmat Ristaeni menyampaikan informasi dan himbauan yang bermanfaat kepada warga desa, yang mencakup poin-poin sebagai berikut:

    1. Program "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG": Bhabinkamtibmas menyampaikan program dari Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, yang merupakan singkatan dari: "Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif dan Efisien." Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memaparkan bahwa mereka siap mendengarkan curhatan dan saran dari warga masyarakat.

    2. Siskamling dan Lapor Tamu 1X24 jam: Warga dihimbau untuk menjadi proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) dan mengingatkan pentingnya pelaporan ketika ada tamu yang datang, terutama pada jam 1X24.

    3. Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian / Bhabinkamtibmas apabila ada kendala keamanan di lingkungan, melalui nomor Hp yang sudah diberikan (085603033808) atau melalui hotline 110 (0811-1699-110).

    4. Pencegahan TPPO: Masyarakat diingatkan untuk tidak menerima tawaran pekerjaan yang tidak wajar dari seseorang, baik di dalam maupun di luar negeri, agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila ada indikasi perekrutan atau penampungan tenaga kerja ilegal, warga diharapkan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas.

    5. Aktivasi Kembali Kegiatan Ronda Malam: Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk terus menjaga Keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dengan mengaktifkan kembali kegiatan Ronda malam.

    Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan keterlibatan serta komitmen Bhabinkamtibmas dalam mendekatkan diri dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, dalam tanggapannya mengatakan, "Kami mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas Aiptu Hikmat Ristaeni dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan, dan kami berharap bahwa komunikasi seperti ini akan semakin mempererat ikatan antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di wilayah ini."

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Walangsari, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring Perlombaan LKBB HUT Pramuka Ke-62...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    POLSEK SURADE GELAR POLICE GOES TO SCHOOL DI SMP NEGERI 4 SURADE
    Bhabinkamtibmas Polsek Surade Hadiri Musrenbang Desa Talagamurni untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2025
    Sambang Warga oleh Polsek Caringin Himbauan untuk Pilkada Damai 2024
    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim

    Ikuti Kami