26 Tiang Besi Jaringan Internet Raib dicuri, Polisi Tangkap Pelakunya

    26 Tiang Besi Jaringan Internet Raib dicuri,  Polisi Tangkap Pelakunya
    26 Tiang Besi Jaringan Internet Raib dicuri, Polisi Tangkap Pelakunya

    Pencurian Besar Mengguncang Sukabumi: 26 Tiang Besi Jaringan Internet Raib!"

    SUKABUMI - Kepolisian Resor Sukabumi menggelar konferensi pers pada Kamis, 09 November 2023, untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang meresahkan. Sebanyak 26 tiang besi jaringan internet milik PT Mulya Karya menjadi target aksi para pencuri yang berhasil membongkar dan mencuri tiang-tiang berharga tersebut.

    Konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, memberikan gambaran detail mengenai kejadian tersebut. Kasus ini diungkap setelah adanya laporan polisi dengan nomor LP/B/510/X/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JABAR, tanggal 24 Oktober 2023.

    Kejadian pertama kali terjadi pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, di jalur Kecamatan Cikembar hingga Warungkiara Kabupaten Sukabumi. Dalam insiden tersebut, 30 tiang besi jaringan internet raib diambil oleh para pelaku. Serangan berulang ini membuat PT Mulya Karya dan pengawas lapangan, Deni Umar Dhani, menjadi korban.

    Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi lagi pencurian serupa di lokasi yang sama. Sebanyak 26 tiang besi jaringan internet milik PT Mulya Karya kembali menjadi sasaran. Deni Umar Dhani, pengawas lapangan PT Mulya Karya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

    Identitas tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah M, S, dan ARF, sementara D dan A masih dalam pencarian. Mereka melakukan aksi kejahatan ini dengan menyewa kendaraan pickup jenis Carry warna putih. Para tersangka kemudian merencanakan dan menggoyang-goyangkan tiang internet sampai longgar dari dalam tanah. Setelah berhasil mencabut tiang, mereka menaikannya ke kendaraan R4 yang telah dipersiapkan sebelumnya.

    Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi persnya menyatakan, "Tersangka M, S, dan ARF berhasil ditangkap oleh korban dan diserahkan ke pihak Kepolisian Resor Sukabumi. Kami terus melakukan upaya untuk menangkap tersangka lainnya."

    Motif pencurian ini diduga semata-mata untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penjualan barang curian. Barang bukti berupa 26 tiang besi jaringan internet lintas arta, sebuah tangga dari bahan bambu, dan sebuah mobil pickup jenis Suzuki Carry warna putih (No. Pol. F 8048 OS) berhasil diamankan oleh kepolisian.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi para tersangka adalah penjara selama-lamanya 7 tahun.

    Kepolisian Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala kejadian mencurigakan. Selain itu, pihak perusahaan diminta untuk meningkatkan keamanan di sekitar area fasilitas jaringan internet guna mencegah aksi kriminal serupa.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Polsek Ciracap...

    Artikel Berikutnya

    Safari Solat Subuh Polsek Gegerbitung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Giat Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Pasundan Cikembar Berlangsung Lancar
    Bhabinkamtibmas Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Galang Sinergi dengan Perangkat Desa dalam Kegiatan Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Walangsari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Galakkan Kesadaran Kamtibmas dalam Kegiatan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Cipanengah Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Galakkan Perhatian terhadap Lingkungan dan Warga Pendatang Baru
    Silaturahmi Door To Door System (DDS): Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Aktif Sambangi Warga Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Desa Walangsari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Galakkan Kesadaran Kamtibmas dalam Kegiatan Door To Door System
    Bhabinkamtibmas Desa Cipanengah Polsek Bojonggenteng Polres Sukabumi Galakkan Perhatian terhadap Lingkungan dan Warga Pendatang Baru
    Polres Sukabumi Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Berjalan Kondusif.
    Silaturahmi Door To Door System (DDS): Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Polres Sukabumi Aktif Sambangi Warga Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Pasirsuren Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Galang Sinergi dengan Perangkat Desa dalam Kegiatan Door to Door System
    Bhabinkamtibmas Kelurahan Cicurug Polsek Cicurug Aktif Sambangi Warga Binaan
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Tingkatkan Kesadaran Warga Mengenai Kamtibmas dan TPPO
    Monitoring Penyaluran BPCBP Tahun 2024 di Desa Sundawenang Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Upaya Kepolisian dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    Kapolres Sukabumi Cek Kesiapan Pos Pam Jelang Nataru dan Sosialisakan Vaksin Serta Bagikan Sembako
    Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Tertibkan Praktik Pungli di Kawasan Wisata
    Pengaturan Arus Lalu Lintas di Exit Toll Promed oleh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Safari Shalat Subuh Berjamaah untuk Pererat Hubungan dengan Masyarakat
    Anggota Polsek Cicurug Polres Sukabumi Laksanakan Monitoring Pemnyaluran Beras
    Safari Subuh Berjamaah dan Sosialisasi Program Unggulan 'AA DEDE CURHAT DONG' di Masjid Darussholihin
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Lakukan Patroli Dialogis untuk Jaga Kamtibmas

    Ikuti Kami